Jakarta, Aktual.com — Alasan pemerintah yang sampai saat ini tidak melakukan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di saat harga minyak dunia sudah rendah dengan asumsi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan margin yang diperoleh digunakan untuk subsidi silang di sektor hulu dikritisi oleh berbagai pihak.
Direktur Eksekutif Lingkar Studi Efokus, Edi Rizal Halim mengungkapkan, alasan pemerintah tersebut justru bertentangan dengan prinsip keekonomian.
“Kalau harga BBM diturunkan, seperti yang diketahui bahwa tarif dasar listrik akan turun, BI juga sudah ngomong suku bunga diturunkan,” ujarnya kepada aktual.com, Selasa (23/2).
Artinya apa, lanjut Rizal, kalau kebijakan itu segera dilakukan, akan ada multi efek yang ditimbulkan. Kalau suku bunga turun, produksi akan berjalan tentunya dunia usaha akan bergairah.
“Kalau dunia usaha bergairah, berimplikasi pada pendapatan pekerja, mereka akan belanja, konsumsi akan naik, dan itu akan mendorong peningkatan ekonomi,” jelasnya.
Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) ini menuturkan, semestinya pemerintah dalam menyikapi harga minyak dunia yang murah saat ini segera melakukan penyesuaian.
“Ya itu harus, pemerintah mestinya segera melakukan penyesuaian, pemerintah harus mengutamakan prinsip keadilan, di saat masyarakat semestinya menikmati harga bahan bakar yang murah, kenapa pemerintah justru tidak memberikan itu. Jangan justru beralasan untuk menutupi kerugian di sektor hulu,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Rizal, kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat tentunya sangat penting untuk memberikan keputusan terkait hal-hal yang menyangkut kepentingan mendasar.
“Bahwa kemudian ada mekanisme yang diatur per 3 bulan itu kan prosedural, tidak substantif,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menjelaskan beberapa alasan terkait belum turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual oleh Pertamina saat ini, sementara harga minyak dunia telah mengalami penurunan.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan, bahwa terkait penetapan harga BBM sebenarnya sudah melalui pembahasan yang sangat komprehensif antara pemerintah dan DPR sehingga disepakati konsep penetapan harga BBM kita saat ini.
“Jadi dari sisi harga BBM sempat dibahas juga dengan berbagai hal kemarin. Saya ingin kembali katakan bahwa harga BBM kita tetapkan sudah disetujui secara final oleh pemerintah dan juga telah melalui pembahasan bersama anggota DPR di komisi VII. Bahwa penetapan harga BBM kita itu ada periodenya,” papar Wiratmaja di Gedung Migas, Jakarta, Senin (20/2) kemarin.
Menurutnya, hasil kesepakatan yang dibuat bersama oleh pemerintah dengan anggota DPR bahwa penetapan harga BBM, yang kesepakatan terakhir bahwa penetapannya dilakukan per tiga bulan.
“Jadi bukan hari per hari ya. Dan juga harganya ditetapkan oleh pemerintah. Bukan harga pasar. Itu yang kita bahas,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan