Hasil amnesti pajak diharapkan akan terus memperbaiki tingkat kepatuhan membayar pajak dari masyarakat Indonesia.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan dana repatriasi Rp147,1 triliun dari amnesti pajak telah meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Di samping pengampunan pajak, dalam rangka meningkatkan penerimaan perpajakan 2016, pemerintah telah melakukan optimalisasi pemeriksaan pajak sektor-sektor unggulan serta menetapkan 2016 sebagai tahun implementasi penegakan hukum bidang perpajakan.
Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, pemerintah juga meningkatkan realisasi PNBP TA 2016 sebesar Rp261,9 triliun atau 106,9 persen dari yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 sebesar Rp245,1 triliun.
Sebagian besar capaian PNBP ini didukung oleh realisasi lifting minyak dan gas yang melampaui target, peningkatan peran dividen BUMN, kinerja PNBP yang baik dari kementerian dan lembaga, serta peningkatan PNBP BLU.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka