Freeport Bikin Repot (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Sejumlah tokoh Gerakan Selamatkan NKRI mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menyatakan sikap terkait persidangan kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam kesempatan itu, terlihat Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, Mantan Anggota DPR Lily Wahid, Direktur IEPSH, Hatta Taliwang, Ditektur EWI Ferdinand Hutahean, Pengamat energy Sofyano Zakaria dan Pengacara Eggi Sudjana.

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengaku dirinya ragu bahwa Ketua DPR RI Setya Novanto berani meminta saham di PT Freeport Indonesia seperti apa yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Pasalnya, otoritas Amerika Serikat sangat keras terhadap segala upaya penyogokan dan semacamnya yang dilakukan perusahaan di negaranya.

“Amerika Serikat keras tentang sogok-menyogok. Maka saya yakin tidak akan berani. Berbeda halnya kalau (negosiasi) dengan pemerintah semisal 50:50 itu tidak apa-apa,” ujar Fuad Bawazier di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).

Fuad mengatakan jika saham PT Freeport hilang atau berkurang akibat upaya sogok-menyogok maka pengusutan akan dilakukan sejumlah otoritas di Amerika Serikat termasuk badan pengawas bursa efek AS hingga level FBI (Federal Bureau of Investigation).

“FBI itu akan memburu. (Kalau meminta saham) Bisa-bisa pejabat negara kita dicokok di jalan, maka saya yakin tidak akan berani,” cetusnya

Lebih lanjut, Fuad menilai penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan tidak akan membongkar seluruh skandal yang mungkin terjadi.

Menurutnya sebaiknya masalah tersebut diselesaikan dalam ranah hukum agar semua pihak yang diduga terlibat bisa dimintai keterangannya.

“Kalau MKD mengusut Setya Novanto, lalu yang mengusut pak Luhut, Sudirman Said itu siapa. Nama pak Luhut disebut berkali-kali (dalam rekaman yang beredar) kok tidak marah. Sebaiknya masalah ini dibawa ke ranah hukum,” tutup Fuad

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka