Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono mengomentari jumlah orang yang masuk dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ia menilai, 73 orang merupakan jumlah yang terlampau banyak untuk dimasukkan dalam TGUPP.
Sumarsono menyatakan, jumlah ideal dari TGUPP adalah 45 orang, yang terdiri dari 30 orang di setiap kabupaten/kota dan 15 orang di Balai Kota.
“Kenapa hitungannya karena pada kabupaten dan ibukota itu ada 5 (orang) dikali 6 (wilayah) jadi 30. Ditambah disini 15 jadi 45. Itu idealnya,” ujar Sumarsono ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Sumarsono khawatir dengan jumlah anggota yang terlalu banyak itu malah akan menimbulkan disharmoni antara TGUPP dengan SKPD yang ada.
“Kalau kebanyakan takut terjadi disharmoni dan yang dikhawatirkan adalah bayang-bayang gubernur. Bisa ke SKPD mengatasnamakan gubernur dan seterusnya. Kadangkala lebih menakutkan dari gubernurnya sendiri,” papar Sumarsono.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.