Sementara Sekretaris National Central Bureau (Ses NCN) Indonesia Brigjen Pol Naufal Yahya mengatakan Singapura adalah negara yang cenderung mengedepankan kepentingan negaranya sendiri.
Naufal menengarai tersangka Honggo Wendratno berinvestasi dalam jumlah besar di negara dengan simbol Merlion itu.
“Singapura kan hidup dari investasi. Kalau tersangka tidak investasi di sana, pasti sudah diusir dengan dalih ‘overstay’,” ujarnya.
Selain itu alasan Singapura enggan untuk memulangkan Honggo adalah dugaan tindak pidana yang dilakukan Honggo bukan dilakukan di negara tersebut.
Terkait dengan “red notice” yang telah dikeluarkan Interpol untuk memburu Honggo, dalam Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali akhir tahun 2016, pihak Hubinter Polri telah menanyakan perihal sikap Singapura yang tidak mengindahkan red notice tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby