“Konsep Daulah Islamiyah yang dimaksud adalah dengan mengubah Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui penegakan syariah (agama dijadikan konstitusi Negara),” katanya.

Ia mengatakan, hal tersebut sudah sangat jelas, bahwa yang dilakukan oleh HTI merupakan bagian dari gerakan kudeta atau makar terhadap pemerintahan yang sah dan merusak sistem politik yang sudah ada.

“Semua tahu bahwa Pancasila sebagai dasar Negara merupakan warisan para leluhur yang telah mati-matian merebut kemerdekaan dari penjajah,” katanya.

Tidak hanya harta benda dan keluarga yang menjadi korban dalam proses merebut kemerdekaan, kata dia, bahkan nyawa sekalipun harus dikorbankan demi tegaknya merah putih di bumi pertiwi.

“Bhineka Tunggal Ika merupakan bagian dari spirit terbentuknya bangsa dan negara Indonesia, serta Pancasila merupakan harga mati yang sudah tidak dapat ditawar lagi,” katanya.

Sebagai pewaris kemerdekaan, lanjut dia, semua diberikan amanah untuk menjaga dan merawat dengan baik bangsa dan negara ini.

“Siapa pun dan dari kelompok manapun yang berupaya untuk merubah dasar Negara Indonesia. Untuk itu, kami berharap para penegak hukum segera melakukan tindakan terhadap organisasi-organisasi yang melakukan makar atau kudeta terhadap pemerintahan yang sah, seperti HTI,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: