Jakarta. Aktual.com – Tokoh Lintas Agama mengeluarkan Pernyataan Bersama tentang Isu Penistaan Agama, Masalah dan Solusi di Kantor Centre for Dialogue and Cooperation among Civilisations (CDCC), Jalan Kemiri 24, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Ada enam poin yang disepakati bersama oleh beberapa pemuka lintas agama tersebut. Yakni dari Inter Religious Council Indonesia (IRC), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
Pertama, menyatakan keprihatinan mendalam atas berkembangnya suasana kehidupan bangsa yang menampilkan gejala pertentangan dan wacana antagonistik di kalangan masyarakat. Suasana tersebut potensial mengganggu kerukunan hidp antar umat beragama yang sudah terjalin baik selama ini dan pada giliran berikutnya dapat menggoyahkan sendi kesatuan dan persatuan bangsa.
Kedua, memesankan kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dalam perkataan dan perbuatan yang dapat mendorong pertentangan dalam masyarakat majemuk, terutama menyinggung wilayah sensitif menyangkut keyakinan agama, ras, antargolongan dan suku.
Ketiga, memesankan kepada pemerintah untuk segera hadir sesua tanggungjawab dan kewenangan untuk mengatasi gejala pertentangan dalam kehidupan masyarakat, baik melalui pendekatan pencegahan maupun penanggulangan masalah.
Keempat, menyatakan segala bentuk tindak kekerasan adalah tidak etis dan bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Maka, oleh karena itu, kami memesankan kepada segenap warga masyarakat untuk menghindarkan diri dari segala macam kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan verbal, maupun kekeras modal.
“Seluruh warga bangsa agar mencegah Indonesia menjadi negara kekerasan dalam berbagai penjelmaannya,” terang Presidium Inter Religious Council Indonesia (IRC) Din Syamsuddin.
Kelima, memesankan kepada segenap warga bangsa untuk mendorong proses demokrasi Indonesia berlangsung aman dan lancar serta jujur dan adil, dan senantiasa mengindahkan nilai-nilai moral dan etika keagamaan. Maka dipesankan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu untu melaksanakan pemilu sesuai dengan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku secara konsisten dan konsekuen.
Terakhir, Tokoh Lintas Agama mengajak seluruh umat berbagai agama di tanah air untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan masing-masing agar Bangsa Indonesia terhindar dari malapetaka perpecahan, dan agar memiliki kekuatan lahir dan batin dalam menghadapi tantangan dan ancaman baik yang datang dai luar maupun dalam negeri yang menginginkan perpecahan bangsa dan keruntuhan negara.
(Soemitro)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid