Jakarta, Aktual.com — Kepala Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Senin (14/9) mendesak Eropa beserta seluruh negara di dunia membentuk aturan pokok dan ampuh demi mengatasi banjir pendatang dan pengungsi.
Zeid Ra’ad Al Hussein menyampaikan pernyataan tersebut saat Eropa kesulitan menangani pergerakan manusia terbesar di benua biru itu sejak Perang Dunia II.
Lebih dari 430.000 orang menyeberangi Laut Tengah menuju Eropa pada tahun ini. Sebagian besar di antara mereka adalah pelarian perang dan penganiayaan di sejumlah tempat, seperti, Suriah.
Zeid juga memuji dukungan kepada pendatang, yang ditunjukkan warga di sebagian negara Eropa, terutama sejak dunia dikejutkan penyiaran foto bayi terdampar di pantai Turki.
Bayi tersebut bernama Aylan. Dia, bersama kakak dan ibunya tenggelam saat berlayar menuju Yunani.
Zeid sendiri mengaku “sangat tergugah oleh penderitaan besar dari seorang anak kecil di pantai, yang mewakili kematian dan penderitaan yang dialami oleh banyak orang lainnya.” Di sisi lain, Zeid juga mengecam diamnya komunitas internasional yang “sangat memalukan” terhadap perang saudara brutal di Suriah yang hingga kini telah menewaskan lebih dari 240.000 orang sejak dimulai pada 2011.
Perang di Suriah itu pula yang memaksa ribuan orang lari dari negaranya.
Zeid menunjuk sejumlah anggota Uni Eropa seperti Jerman dan Swedia –yang saat ini telah menampung sebagian besar pencari suaka– sebagai negara yang menunjukkan nilai-nilai “kemanusiaan dan kepemimpinan”.
Dia mendesak “semua negara Eropa untuk menjadikan krisis pengungsi sebagai pendorong terbentuknya arsitektur peraturan migrasi yang jauh lebih komprehensif, matang, prinsipil, dan efektif”.
“Kita harus memperluas jalur migrasi regular dan relokasi. Dua kebijakan inilah yang akan mencegah kematian dan memotong keuntungan para pedagang manusia,” kata dia sambil menambahkan bahwa “penahanan, terutama kepada anak-anak, dan semua bentuk perlakukan tidak manusiawi harus dihentikan di semua daerah perbatasan”.
Di Eropa, menteri dalam negeri dijadwalkan bertemu pada Senin ini di Brussel untuk merundingkan pendistribusian 160.000 pengungsi di antara 28 negara anggota. Sementara Jerman di sisi lain, kembali memperketat penjagaan daerah perbatasan karena mengaku kewalahan menangani puluhan ribu pencari suaka yang telah sampai di sana.
Mengenai hal tersebut, Zeid menegaskan bahwa “setiap negara mempunyai hak untuk mengamankan daerah perbatasan dan untuk menentukan syarat masuk dan tinggal di daerahnya.” Namun demikian, “mereka juga mempunyai kewajiban untuk mematuhi hukum hak asasi manusia internasional, hukum pengungsi, dan hukum humaniter”.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan