Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, jika Freeport telah mengajukan penawaran harga sahamnya sebelum deadline pada tanggal 14 Januari 2016
“Frreport telah mengirim surat kepada menteri esdm pada hari Rabu kemarin. Mereka sudah mengajukan penawaran harga saham sebagai bagian dari kewajiban divestasi 10,64 persen saham,” ujar Bambang kepada wartawan di Balai Kartini, Kamis (14/1).
Bambang menuturkan, Freeport telah menawarkan sahamnya sesuai dengan kewajiban PP 77 Tahun 2014. Dimana mereka harus menawarkan 10,64 persen. Tentunya dalam penawaran tersebut telah disampaikan juga besarannya yang 100 persen itu adalah USD16,2 Miliar.
“Jadi 10,64 persennya senilai USD1,7 miliar telah ditawarkan ke kita,” ungkapnya.
Olehnya itu, saat ini kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terhadap penawaran tersebut.
” Jadi menjadi tugas pemerintah untuk memberikan evaluasi terhadap valuasi yang telah disampaikan oleh freeport. Untuk batas waktu yang kita berikan dalam melakukan evaluasi belum bisa kami sampaikan,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan