Jakarta, Aktual.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Fadel Muhammad Al-Haddar untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar selaku Wakil Ketua MPR RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/3).
Selain itu, hari ini juga akan ada pemeriksaan terhadap Iman Rahadian P., staf dari PT. Dunia Transportasi Logistik, terkait perkara yang sama.
Ali tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai fokus pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah.
Beberapa saksi lainnya yang telah diperiksa KPK termasuk Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana, dalam perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan pada tahun 2020, serta mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, dan anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih.
Pada 9 November 2023, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan informasi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani,” kata Alex saat itu.
Kasus korupsi tersebut diduga terkait proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020, dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.
KPK menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan dana besar dari pemerintah untuk kebutuhan perlindungan masyarakat dari pandemi COVID-19 melalui praktik-praktik korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan