Jakarta, Aktual.com – Mantan Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas Faisal Basri menduga ada maksud jahat dibalik skema holding Migas BUMN. Maksud Jahat tersebut tercermin dari kandungan Peraturan Pemerintah (PP) No 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara yang dijadikan sebagai payung hukum holding.
Menurutnya, holding Migas yang digagas Menteri BUMN, Rini Soemarno hanya sebatas akal-akalan untuk membuka celah tindak penyelewengan dan menghindari pengawasan DPR.
“Holding BUMN adalah rencana yang jahat dan berbahaya,” kata Faisal pada sebuah diskusi di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, ditulis Selasa (13/2).
Padahal tegas Faisal, kekayaan BUMN merupakan milik negara dan harus dijalankan di bawa pengawas DPR agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dan tindak penyalahgunaan.
“Check and balances diperlukan agar pemerintah tidak ugal-ugalan. PP 72 Tahun 2016 motifnya adalah agar mereka bisa lapang sesuka hati melakukan tindakan korporasi tanpa seizin DPR,” tegas Faisal.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka