Jakarta, Aktual.co —  Kematian harimau Sumatra koleksi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, karena faktor usia, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta Budi Suharto.

Berdasarkan hasil investigasi Inspektorat, kematian harimau Sumatra yang menjadi koleksi di TSTJ itu faktor usia. “Ya laporan dari Inspektorat kematian harimau itu karena umurnya sudah tua,” kata Budi Suharto di Solo, Selasa (27/1).

Ia mengatakan, meskipun berdasarkan investigasi harimau Sumatra itu mati karena faktor usia, tetapi akan tetap mengevaluasi total kasus kematian satwa koleksi TSTJ. Termasuk mengevaluasi tata kelola keuangan atau penggunaan anggaran di TSTJ.

Pemkot tidak ingin hanya terpaku pada kasus kematian satwa, melainkan, mengevaluasi pengelolaan TSTJ seluruhnya. “Kami akan awasi pemberian pakan sampai anggaran pakannya sudah benar digunakan atau tidak,” katanya.

Ia mengatakan akan menerapkan “reward” dan “punishment” dalam pengelolaan TSTJ sebagai lembaga konservasi yang menjadi bagian Pemkot. Salah satunya dalam kasus kematian satwa, menjadi pijakan Pemkot untuk terus memantau dan mengawasi pengelolaan internal TSTJ.

Pengawasan dinilai penting untuk mengetahui standar pelayanan TSTJ sebagai lembaga konservasi. Fungsi-fungsi konservasi melekat pada TSTJ.

“Kalau memang baik ya akan diberi reward sama dengan yang lain, tapi kalau tidak ya ada punishment,” katanya.

Budi Suharto mengatakan “punishment” bisa berupa sanksi yang akan dijatuhkan jika tim Pemkot menemukan unsur kelalaian pengelola dalam menjalankan lembaga konservasi.

Ia mengatakan hasil evaluasi pengelolaan TSTJ akan menjadi acuan Pemkot dalam melangkah ke depan. Apalagi dalam menentukan pengurus direksi ke depan, di mana masa tugas direksi saat ini akan berakhir beberapa bulan lagi.

Artikel ini ditulis oleh: