Jakarta, Aktual.co — Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan ditunjuk oleh Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Eksekutif LPS menggantikan Kartika Wirjoatmodjo.

“Dewan Komisioner LPS telah menunjuk Fauzi Ichsan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Eksekutif terhitung sejak tanggal 19 Maret 2015,” kata Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (19/3).

Fauzi Ichsan mulai aktif bergabung di LPS sebagai anggota Dewan Komisioner sejak 28 Februari 2015. Sebelum di LPS, yang bersangkutan adalah Managing Director, senior economist and head of government relations Standard Chartered Bank (SCB) Indonesia.

Penunjukan Fauzi Ichsan dilakukan sehubungan dengan pengunduran diri Kartika Wirjoatmodjo terhitung sejak tgl 17 Maret 2015 dari jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sementara Kartika ditugaskan sebagai anggota Direksi PT Bank Mandiri, Tbk. yang telah diputuskan dalam RUPST PT. Bank Mandiri, Tbk. tanggal 16 Maret 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka