Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri mengatakan, masalah kerukunan umat beragama bukan tema baru, namun harus kembali disegarkan dan terus menerus digelorakan. Negara menjamin kemerdekaan memeluk dan menjalankan agama.

“Kita bebas menjalankan ajaran agama, sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang, tidak menodai agama dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kita harus saling toleransi, menghargai dan bekerjasama berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Taufiq.

Menurutnya, harmonisasi dan kerukunan harus dijaga sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan akan menjadi indah karena saling memahami sehingga bisa hidup rukun dan damai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara