Menurut dia, penanaman bawang putih yang harus berada di lahan di atas ketinggian 1.000 meter permukaan lahan sulit dilakukan karena lokasi yang terbatas dan berpotensi menyebabkan erosi di dataran tinggi.

“Proses pembukaan lahan ini kemungkinan bisa mengakibatkan erosi di kemudian hari,” katanya.

Selain itu, bibit bawang lokal saat ini cenderung sulit bersaing di pasaran karena ukuran yang lebih kecil. Padahal penggunaan bibit impor belum tentu menghasilkan produk yang optimal.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Piko Nyoto juga menyatakan keberadaan lahan maupun bibit menjadi kendala untuk memenuhi wajib tanam lima persen dari volume impor.

Namun, pihaknya tetap mendukung apa yang diminta oleh Kementerian Pertanian, meski tidak bisa menjanjikan apapun, apalagi semua itu harus dilakukan tanpa bantuan pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid