Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh: