Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng didampingi Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah saat konferensi pers di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Fraksi Partai Golkar MPR RI memaparkan sejumlah agenda dan capaian kegiatan sepanjang tahun 2025, dengan fokus utama pada pengembangan sektor pendidikan. Sementara di tahun 2026, Fraksi Golkar menaruh perhatian besar terhadap skema obligasi daerah (municipal bond) sebagai solusi atas tekanan fiskal yang dialami pemerintah daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyampaikan bahwa isu pendidikan menjadi salah satu prioritas utama fraksinya. Ia menegaskan, berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945, sektor pendidikan seharusnya memperoleh alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

“Namun faktanya, alokasi itu belum sepenuhnya mencapai 20 persen, karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan ke pos-pos lain. Oleh karena itu, isu ini kami angkat. Kita bersyukur, Alhamdulillah, pemerintah menyambut positif kegiatan kami. Dan pada tahun 2026 sudah terjadi perubahan terhadap alokasi anggaran untuk pendidikan kita,” ujar Mekeng dalam konferensi pers di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Mekeng berharap, peningkatan anggaran pendidikan ke depan dapat semakin mendorong kualitas dan potret pendidikan nasional menjadi lebih baik. Menurutnya, kemajuan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang berjalan secara optimal dan sesuai harapan.

“Bangsa yang maju adalah bangsa yang pendidikannya berjalan dengan baik,” tegas pria yang akrab disapa Mekeng itu.

Selain pendidikan, Fraksi Partai Golkar MPR RI juga menekankan pentingnya penerapan obligasi daerah sejak September 2025 lalu. Kebijakan ini dinilai relevan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal pasca kebijakan efisiensi anggaran dari pusat ke daerah.

“Oleh karena itu, kami menawarkan sebuah solusi yang telah diterapkan di berbagai negara, yaitu penerbitan obligasi daerah atau municipal bond. Kami telah melaksanakan empat kegiatan sarasehan nasional di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Bali,” tuturnya.

Ke depan, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan menjadi lokasi sarasehan nasional berikutnya. Kegiatan tersebut akan dijeda sementara saat memasuki bulan Ramadan, dan dilanjutkan kembali pasca Idul Fitri 1447 Hijriah di Jawa Timur serta Sumatera Selatan.

“Setelah seluruh rangkaian ini selesai, kami akan menyusun naskah akademik yang akan diserahkan kepada DPR untuk diproses menjadi Rancangan Undang-Undang tentang obligasi daerah. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar juga akan mengkaji berbagai isu konstitusional lainnya,” sambung Mekeng.

Ia menambahkan, masih banyak persoalan mendasar yang perlu mendapatkan perhatian serius negara, seperti kemiskinan dan kesehatan sebagai hak dasar rakyat.

“Berbagai isu tersebut akan kami bahas sepanjang tahun 2026, sehingga kinerja Fraksi Partai Golkar di MPR dapat diukur secara kasat mata. Inilah yang ingin kami sampaikan, bahwa Fraksi Partai Golkar MPR siap untuk berkarya lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah, menuturkan bahwa fraksinya juga akan membahas berbagai persoalan lain yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dan merupakan amanat konstitusi, salah satunya soal kesenjangan sosial.

“Termasuk mengenai isu fakir miskin dan anak-anak terlantar. Pembahasan ini berkaitan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menyangkut hak-hak dasar warga negara, baik dari sisi kondisi yang terjadi maupun implementasinya,” jelasnya.

Hasil kajian tersebut, kata Ferdiansyah, selanjutnya akan didiskusikan dan disampaikan dalam rapat-rapat DPR RI maupun kepada pemerintah, agar amanat konstitusi dapat benar-benar diimplementasikan dan mampu mengurangi berbagai persoalan yang ada di masyarakat.

“Kita semua mengetahui bahwa di dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat tiga pokok tujuan yang harus dicapai bangsa ini. Pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menjalankan hubungan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano