Jakarta, Aktual.com – Bendahara Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman mengatakan bahwa penunjukan terhadap siapa yang akan duduk di kursi pimpinan DPR terkait dengan penambahan kursi atas perubahan undang-Undang MD3 merupakan kewenangan dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Belum ada sampai sekarang (nama yang dicalonkan,red) karena itu keputusan partai dan tentu ini keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Alex, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (15/12).

Fraksi, sambung di, hanya memastikan dan mengawal agar pembahasan revisi UU MD3 dapat diselesaikan dan berjalan sesuai asas keadilan yang telah lama diperjuangakan.

“Kami dalam melaksanakan tugas bahwa revisi UU MD3 ini sudah lama diperjuangkan demi asas keadilan,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa tentu DPP partai mempunyai kualifikasi untuk menempatkan kader baik sebagai wakil ketua DPR maupun MPR RI.

“Tentu partai punya kualifikasi. Tentu DPP partai dan Ibu Ketum sudah melakukan kajian untuk menugaskan kader yang paling pantas menduduki kursi itu,” tandasnya.[Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid