Reni mengatakan terkait dengan LGBT, Fraksi PPP DPR RI juga telah mengusulkan RUU Anti LGBT sebagai RUU inisiatif yang diusulkan oleh Fraksi PPP. Menurut dia, Fraksi PPP juga akan melakukan komunikasi politik secara intensif khususnya dengan pemerintah.

“PPP sebagai bagian dari partai koalisi di pemerintahan mendorong pemerintah agar memasukkan LGBT menjadi bagian dari tindak pidana sebagai konsekwensi dari perluasan makna atas tindak pidana zina,” katanya.

Ia mengatakan upaya tersebut semata-mata dimaksudkan untuk tidak mengabaikan aspirasi dari masyarakat serta mewujudkan cita hukum Indonesia yang sarat dengan nilai agama sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

Anggota Komisi X DPR itu mengatakan, perjuangan Fraksi PPP itu mengingatkan perjuangan yang juga pernah dilakukan Fraksi PPP dalam merumuskan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan puluhan tahun silam.

“Dalam UU Perkawinan itu merumuskan bahwa perkawinan bisa disebut sah jika dilakukan sesuai dengan agama yang dianut,” katanya.