Jakarta, Aktual.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) telah bersedia melepaskan sahamnya sebesar 51 persen sebagaimana yang diinginkan pemerintah melalui negosiasi atas sengketa kontrak pertambangan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan atas dasar laporan yang ia terima dari Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
“Soal divestasi 51 persen sudah ada kemajuan, Pak Jonan sudah laporkan,” katanya di Jakarta, Jumat (31/3).
Luhut menambahkan bahwa sikap pemerintah lebih berorientasi mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, baik negara maupun kontraktor sendiri.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka