Beranda Lensa Aktual Flash Photos Freeport Sepakat Bangun Smelter dalam Jangka Waktu 5 tahun Flash Photos Freeport Sepakat Bangun Smelter dalam Jangka Waktu 5 tahun 26 Juli 2017, 19:10 Dalam jumpa persnya bahwa Pemerintah Indonesia dan Freeport sudah sepakat nanti landasan hukum hubungan kerja dalam bentuk IUPK khusus dan bukan lagi KK (kontrak karya). Freeport sepakat bangun smelter dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya bahwa Pemerintah Indonesia dan Freeport sudah sepakat nanti landasan hukum hubungan kerja dalam bentuk IUPK khusus dan bukan lagi KK (kontrak karya). Freeport sepakat bangun smelter dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun.Freeport Sepakat Bangun Smelter dalam Jangka Waktu 5 tahun Dalam jumpa persnya bahwa Pemerintah Indonesia dan Freeport sudah sepakat nanti landasan hukum hubungan kerja dalam bentuk IUPK khusus dan bukan lagi KK (kontrak karya). Freeport sepakat bangun smelter dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun.Freeport Sepakat Bangun Smelter dalam Jangka Waktu 5 tahun Dalam jumpa persnya bahwa Pemerintah Indonesia dan Freeport sudah sepakat nanti landasan hukum hubungan kerja dalam bentuk IUPK khusus dan bukan lagi KK (kontrak karya). Freeport sepakat bangun smelter dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun.Freeport Sepakat Bangun Smelter dalam Jangka Waktu 5 tahun Dalam jumpa persnya bahwa Pemerintah Indonesia dan Freeport sudah sepakat nanti landasan hukum hubungan kerja dalam bentuk IUPK khusus dan bukan lagi KK (kontrak karya). Freeport sepakat bangun smelter dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun.Freeport Sepakat Bangun Smelter dalam Jangka Waktu 5 tahun Dalam jumpa persnya bahwa Pemerintah Indonesia dan Freeport sudah sepakat nanti landasan hukum hubungan kerja dalam bentuk IUPK khusus dan bukan lagi KK (kontrak karya). Freeport sepakat bangun smelter dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya bahwa Pemerintah Indonesia dan Freeport sudah sepakat nanti landasan hukum hubungan kerja dalam bentuk IUPK khusus dan bukan lagi KK (kontrak karya). Freeport sepakat bangun smelter dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya bahwa Pemerintah Indonesia dan Freeport sudah sepakat nanti landasan hukum hubungan kerja dalam bentuk IUPK khusus dan bukan lagi KK (kontrak karya). Freeport sepakat bangun smelter dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya bahwa Pemerintah Indonesia dan Freeport sudah sepakat nanti landasan hukum hubungan kerja dalam bentuk IUPK khusus dan bukan lagi KK (kontrak karya). Freeport sepakat bangun smelter dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya bahwa Pemerintah Indonesia dan Freeport sudah sepakat nanti landasan hukum hubungan kerja dalam bentuk IUPK khusus dan bukan lagi KK (kontrak karya). Freeport sepakat bangun smelter dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Flash Photos Allianz Soroti Peran Penting Industri Asuransi dan Media di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Harga Emas Batangan Antam Turun Rp15.000 per Gram Kamis Pagi 19 Desember 2024, 09:09 Wamendiktisaintek Dukung Kolaborasi Pendidikan Tinggi Demi Bangun Desa 19 Desember 2024, 10:18 Mendikdasmen Dorong Pembelajaran Tak Terbatas di Sekolah 19 Desember 2024, 13:34 Korupsi 3 Milyar Yuan, Pejabat Daerah China Dieksekusi Mati 19 Desember 2024, 16:41 KPU Papua Sebut 13 Paslon Ajukan Gugatan ke MK 19 Desember 2024, 18:43