Dalam jumpa persnya bahwa Pemerintah Indonesia dan Freeport sudah sepakat nanti landasan hukum hubungan kerja dalam bentuk IUPK khusus dan bukan lagi KK (kontrak karya). Freeport sepakat bangun smelter dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: