Jakarta, Aktual.com – Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumberdaya Alam (FNKSDA) menilai penggusuran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap warga Kampung Pulo, merupakan pelanggaran terhadap Pancasila. Terutama Sila ke 2, ke-4 dan ke-5.

Koordinator Umum FNKSDA, A Syatori menjelaskan alasan mereka berpendapat seperti itu. Dia menyoroti pernyataan Ahok yang menyebut penggusuran merupakan salah satu upaya Pemprov DKI mendisiplinkan warga Kampung Pulo untuk atasi persoalan banjir di Jakarta lantaran menduduki kawasan hijau di Ibu Kota.

Kata Syatori, mengapa penggusuran itu sebagai pengkhianatan terhadap Pancasila, karena penggusuran merupakan tindakan politik kekerasan yang sama sekali tidak mencerminkan sikap ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab.’

“Dan tidak memperlihatkan sikap ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/ perwakilan,” ujar dia, dalam siaran pers, Jumat (21/8).

Harusnya, kata dia, perlu dikembangkan cara alternatif untuk mencari jalan keluar persoalan itu. Misal, bisa dikembangkan musyawarah yang lebih saling menghargai tanpa perlu memperagakan politik kekerasan. “Lebih luas lagi, kata dia, orientasi yang tidak menghancurkan ruang-hidup dan tanah-air rakyat, adalah hal mutlak,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: