Jakarta, Aktual.com — Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menuding Menteri BUMN Rini Soemarno berupaya menjual perusahaan pelat merah ke pihak asing melalui pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Apalagi menurutnya Menteri Rini disebut tidak berniat melantaikan perusahaan BUMN di bursa, melainkan hanya mencatatkan obligasi pasar modal.

“Itu cara dia (Menteri Rini) untuk menjual bulat-bulat BUMN kita ke asing dengan kedok holdingisasi itu. Apalagi yang boleh melantai di bursa hanya obligasi, padahal obligasi itu kan Surat utang,” ucap Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono, Selasa (19/4).

Kemudian dia juga menyayangkan niat Menteri Rini untuk mencatatkan penawaran obligasi pada investor di lantai bursa. Karena menurutnya investor yang membeli obligasi Holding BUMN di pasar modal tidak mempunysi risiko atau menanggung beban utang Holding BUMN jika terjadi miss manajemen atau merugi.

“Itu untuk menunda pembayaran bunga atau jatuh tempo obligasi dan selanjutnya, pihak investor pemegang obligasi akan minta obligasi mereka di konversi saham holding BUMN. Nah investor ini bisa dari asing atau dalam negeri. Berbeda dengan misalnya holding BUMN itu melakukan Go publik dan melantai di bursa saham dengan penawaran Saham holding BUMN kepada publik, maka pemegang saham publik akan sama-sama menanggung resiko kerugian Holding BUMN yang melantai di bursa Saham,” tukasnya.

Kemudian Arief juga mensinyalir Menteri Rini sedang melakukan jebakan Batman pada Presiden Jokowi, dengan Pembentukan Holding BUMN langkah Menteri Rini Soemarno disinyalir ingin mencari aman dan menjadikan BUMN sebagai bancakan elit-elit politik.

Dan dengan Holding BUMN maka anak perusahaan yang bergabung dalam Holding sudah tidak tunduk UU Keuangan Negara yang menghilangkan fungsi audit, pengawasan oleh BPK dan jika ada korupsi anak perusahaan Holding tidak tunduk pada UU Tipikor.

“Jadi sangat jelas agenda Rini Soemarno untuk Obral murah BUMN atas dasar holdingisasi BUMN, Artinya akan lebih mudah untuk menjarah BUMN tersebut. Setiap keputusan untuk mengeluarkan uang guna keperluan, akan keluar secara tidak jelas, karena mereka tidak perlu dipertanggung jawabkan ke negara sebagai pemegang saham,” pungkas Arief.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan