Oleh sebab itu, tambah Idris, FSP Farkes Reformasi yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akan turut serta dalam aksi buruh yang akan berlangsung pada tanggal 10 November 2017 bertepatan dengan hari pahlawan.

“Kami akan all out turun ke jalan melawan keputusan Gubernur. Kepada kawan-kawan buruh saya minta agar selalu semangat dan kompak dalam memperjuangkan upah layak,” katanya.

Rencananya aksi ini akan digelar di hampir seluruh daerah di tanah air. Untuk daerah Jabotabek akan berpusat di Istana Negara, sedangkan untuk daerah lainnya akan mengambil lokasi di kantor Gubernur masing-masing daerah.

Seperti telah diketahui, dalam Rapat Sidang Penetapan UMP DKI, Dewan Pengupahan DKI yang terdiri dari unsur SP/SB, mengajukan UMP sebesar 3.917.398, yang diperoleh dari survei KHL ditambahkan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi 8,71%. Sedangkan APINDO, yang merupakan utusan pengusaha, mengajukan nilai sebesar 3.648.035 yang didapat berdasarkan PP 78/2015 yaitu inflasi 8,71%.

Tetapi kemudian Gubernur DKI Jakarta memilih menetapkan UMP 2018 berdasarkan rekomendasi dari pengusaha.

(Reporter: Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka