Banjul, Aktual.com – Pemerintah Gambia, negara di Afrika Barat, memerintahkan perempuan pegawai negeri menggunakan keurudung saat bekerja.

Menurut salinan memorandum, semua perempuan pegawai di pemerintahan, departemen dan lembaga, tidak lagi dibolehkan menampakkan rambutnya selama bekerja, yang diterapkan sejak 31 Desember 2015.

“Perempuan pegawai harus menggunakan kerudung,” kata pejabat tinggi kementerian pendidikan, seperti diberitakan AFP, Rabu (6/1), dengan menegaskan bahwa perintah itu telah beredar di kalangan departemen pemerintahan.

Peraturan baru tersebut diterapkan Presiden Yahya Jammeh, setelah menyatakan negaranya sebagai negara Islam pada pertengahan Desember 2015, karena sebagian besar penduduknya Muslim.

“Takdir Gambia ada di tangan Allah SWT. Kami akan menjadi negara Islam, yang menghormati hak warga negaranya,” kata dia.

“Saya belum menunjuk seorang sebagai polisi Islam,” kata dia.

Negara itu adalah negara miskin bekas koloni Inggris yang terkenal karena pantai pasir putihnya, Gambia memilki populasi penduduk hampir dua juta jiwa dan 90 persen diantaranya adalah Muslim.

Sisanya, delapan persen adalah Kristen dan dua persen memilki kepercayaan adat.

Yahya Jammeh (50) seorang perwira militer dan mantan pegulat telah memerintah negara itu dengan tangan besi sejak ia merebut kekuasaan dalam kudeta pada 1994.

Artikel ini ditulis oleh: