Jakarta, Aktual.co — Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk meningkatkan penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksinya. Hal itu ditujukan agar mampu mengembalikan kepercayaan publik di Tanah Air terhadap Rupiah.
“Ada sebuah ironi, kenapa kita tidak percaya pada mata uang sendiri. Mata uang kita harus minimal berdaulat di wilayahnya sendiri,” kata Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (22/3).
Ia menjelaskan, kedaulatan rupiah sudah memiliki landasan hukum, yakni Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang penggunaan rupiah dalam setiap transaksinya.
“Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) UU 07/2011, rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang atau transaksi keuangan lainnya di wilayah negara kesatuan republik Indonesia,” ujarnya.
Oleh karena itu, Gapensi optimistis rupiah akan kembali menguat dalam waktu dekat, mengingat beberapa indikator ekonomi nasional menunjukkan kinerja positif.
“Misalnya dari sisi fiskal membaik, inflasi turun, surplus perdagangan di awal tahun serta mulai terjadi capital inflow,” ungkap dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















