4.Selain itu inflasi rata rata di Indonesia mencapai 3-4 persen setahun. Selama lima tahun berarti berarti terjadi inflasi sampai 20-25% sejak tahun 2013. Dengan demikian biaya biaya PGN seperti biaya upah, sewa, dan lain sebagainya meningkat dengan skala yang sama.

5. Pembangunan infrastruktur PGN tidak mengalami perkembangan dalam lima tahun terakhir. Padahal kebutuhan bagi pengembangan infrastruktur gas alam dan LNG sangat vital, untuk mengejar target penggunaan energi baru terbaharukan. Sementara sumber daya keuangan PGN sangat terbatas dan dukungan anggaran dari pemerintah belum optimal.

6. Pemetintah perlu memikirkan mengalihkan subsidi LPG senilai Rp. 70 triliun, menjadi subsidi bagi pengembangan gas alam. Mengingat LPG 70 persen impor telah mengakibatkan defisit transaksi berjalan. Sementara Indonesia adalah eksportir ke 5 gas alam LNG terbesar di dunia.

Hal hal di atas dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Jokowi dalam memberi keleluasaan kepada PGN untuk melakukan aksi korporasi dengan membentuk margin yang lebih baik dalam distribusi gas ke swasta. Pemerintahan Jokowi dan kementrian ESDM dapat memberi keleluasaan kepada PGN untuk berkembang.

Dikarenakan dengan harga jual gas yang sekarang tidak mungkin industri gas alam nasional dapat berkembang dan BUMN PGN bisa lebih maju. Sebaliknya jika harha tidak disesuaikan hanya karena tekanan atau protes pengusaha, maka kinerja keuangan PGN akan merosot, dan bisa bangkrut.

Artikel ini ditulis oleh: