Jakarta, Aktual.com – Pasca digerebek Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Sabtu (21/11), kios-kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur terpantau sepi.

Jika biasanya banyak orang lalu lalang memesan cetakan, hari ini tidak terlihat banyak aktifitas. Hanya beberapa kios yang tetap buka menyediakan jasa photocopy dan cetak undangan di pasar yang tak jauh dari perempatan Matraman itu.

Salah seorang pemilik kios yang enggan ditulis nama, menuturkan sejak penggerebekan, sejumlah pedagang memilih menutup toko. “Saya belum tahu kenapa pada tutup, tapi kayaknya pada takut pas ada penggerebekan kemarin,” kata dia, Senin (23/11).

Di lokasi, garis polisi membentang di 13 kios yang kedapatan melayani pembuatan KTP hingga ijazah palsu itu. Gembok tampak menggantung mengunci kios.

Sebelumnya, Tim Jatantras Polda Metro Jaya menjaring 35 kios yang masih berani mencetak dokumen palsu di sana. Delapan orang tersangka sudah ditahan. Lima lainnya masih buron.

Petugas unit dua Jatanras, AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, selain pembuatan KTP palsu, para pemilik kios di sana juga membuat beberapa surat-surat palsu lain. Seperti surat izin usaha perusahaan (SIUP) sampai surat nikah. “Kita temukan mereka juga bikin surat cerai sampai ijazah,” kata Richard, di Pramuka, Senin (23/11) siang tadi.

Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh: