Barangkali menjadi pertanyaan banyak kalangan bahwa bagaimana mungkin Indonesia yang memiliki cadangan sumber gas yang cukup besar melakukan impor gas? Ada benarnya, pada tahun 2014 tercatat sumber daya gas yang dimiliki Indoneisa 487 Trillions of standard cubic feet (TSCF), cadangan terbukti 100,3 TSCF dan potensi cadangan 149,3 TSCF. Dengan produksi rata-rata sekitar 2,97 TSCF diperkirakan waktu itu umur gas Indonesia hingga 50 tahun.
Sejak tahun 1970-an, tepatnya sejak ditemukan lapangan Badak (Kaltim) tahun 1971, produksi gas bumi Indonesia dominan untuk ekspor. Bahkan pada tahun 2013, porsi ekspor gas bumi Indonesia sebesar 72% dilakukan melalui LNG dan 28% melalu pipeline. Adapun pangsa pasarnya negara Jepanag, Korea, Tiongkok, Taiwan dan Amerika Serikat. Sedangkan untuk jalur pipa, tersambung pada negara Singapura dan Malaysia.
Masalahnya adalah, cadangan gas Indonesia diketahui banyak mengandung methana (CH2) dan ethana (C2H4). Sementara untuk produk liquefied petroleum gas (LPG) sendiri komponennya propana (C3H6) dan butana (C4H8). Sehingga gas Indonesia lebih banyak diproduksi dalam bentuk liquid natural gas (LNG) dan compressed natural gas (CNG), bukan dalam bentuk LPG yang kemudian oleh Pertamina dinamakan Elpiji sebagai merek dagang.
Kendati begitu pemerintah berupaya mendorong penggunaan jaringan gas (jargas) pipa rumah tangga untuk memenuhi keperluan masyarakat, praktis nantinya menekan konsumi LPG 3 kg. Namun tentu saja pemerintah mempunyai keterbatasan untuk membangun jargas hingga menjangkau ke seluruh pelosok negeri. Jargas ini hanya bisa dibangun pada daerah tertentu yang telah dilintasi oleh pipa transmisi.
Upaya Bangun Kilang Elpiji
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka