Bandung, Aktual.com – Mahasiswa dari PMII menggelar aksi solidaritas di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Senin, (21/11). Mereka meminta polisi membebaskan tiga petani yang ditangkap saat unjuk rasa penolakan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Kabupaten Majalengka, Kamis (17/11).

Tiga warga yang ditangkap yakni Carsiman, Sunadi dan Darni yang ditahan karena alasan melawan aparat penegak hukum. “Bebaskan tiga orang rakyat Desa Sukamulya pejuang agraria, Carsiman, Sunadi dan Darni korban kriminalisasi,” kata Koordinator Aksi Yogi Apendi.

Mereka juga menuntut agar menghentikan perampasan tanah rakyat untuk pembangunan BIJB dan menghentikan pelibatan militer dan Polri untuk pembebasan tanah. Pemerintah diminta menarik mundur aparat pengamanan proyek BIJB dari kawasan Desa Sukamuluya, Kecamatan Kertajati karena terkesan menakut-nakuti warga.

“Banyak rakyat yang luka-luka, baik fisik atau pun psikis, rakyat Sukamulya diintimidasi dan dikriminalisasi demi proyek BIJB yang sangat ambisius dan menindas.”

Perampasan tanah untuk pembangunan dengan menggunakan kekuatan politik Peraturan Presiden untuk proyek nasional berdampak pada pemiskinan rakyat. Salah satunya pembangunan BIJB di Kabupaten Majalengka, kata dia, telah mengancam penghidupan masyarakat petani di daerah itu.

Masyarakat yang memiliki lahan sekitar pembangunan BIJB itu, lanjut Yogi, merupakan tanah subur yang menjadi penghasilan utama bagi masyarakat di sana.

“Akan tetapi, dengan adanya rencana pembangunan BIJB di Kecamatan Kertajati, pemerintah seakan tidak peduli dengan penghidupan warganya, Desa Sukamulya yang subur itu terancam musnah.”

Aksi mahasiswa yang menutup jalur lambat Jalan Soekarno Hatta itu mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari sejumlah personel polisi. Mereka hanya menggelar orasi secara bergantian di depan pagar Markas Polda Jabar hingga akhirnya membubarkan diri.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu