Jakarta, Aktual.com —  Jajaran Kepolisian Sektor Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, berhasil menyita sebanyak 9.880 petasan dari razia yang digelar ke sejumlah toko dan pedagang emperan din daerah setempat.

“Sebagian besar petasan yang diamankan dari pedagang adalah jenis petasan korek api sebanyak 9.500, sedangkan lainnya petasan cabe dan mercun terbang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (20/6).

Guntur menjelaskan razia yang digelar pada Jumat lalu (19/6) tersebut awalnya menyasar ke pemilik toko berizin mengedarkan kembang api yang sesuai dengan Surat Izin yang di keluarkan Polda Riau Nomor : R / 106 / V / 2015 / Intelkam tertanggal 13 Mei dan 29 Mei 2015.

Akan tetapi, dari kedua toko yang dikunjungi, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran izin selain mengedarkan kembang api yang telah ditentukan yakni Kembang Api Merk Pegasus, Giant Eagle, Golden Eye, Golden Eagle, Ufo, HSK dan TOP 167.

Sehingga, jelas Guntur, petugas lalu memperluas area razia dan menemukan ribuan petasan tanpa merek. Selanjutnya, seluruh barang bukti disita ke Mapolsek Ujung Batu sementara pemilik masih menjalani pemeriksaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka