“Maka itu kami menggeledah untuk mencari bahan peledak berbahaya ini agar diamankan dan dijadikan barang bukti penyelidikan,” tuturnya.

Hery menjelaskan, pelaku Bidin masih terus dilakukan pengejaran. Ia berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menangkap yang bersangkutan.

Untuk itu, sambung Hery, pihaknya meminta pelaku segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan. “Lebih baik menyerahkan diri,” ujarnya.

Sebelumnya, Bidin terlibat kasus penyekapan disertai penganiayaan terhadap korban inisial S (40) warga Kecamatan Robatal, yang mempunyai masalah pribadi dengan pelaku.

 

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara