Dari 82 kardus dan dua boks kontainer itu, terdapat uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop tersebut.
Uang tersebut diduga terkait pencalonan BSP sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.
Selain itu, BSP juga mengaku diperintahkan secara langsung oleh Kepala BNP3TKI Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam “serangan fajar” itu.
Dalam perkara ini, BSP diduga telah menerima suap sebesar Rp310 juta dan 85.130 dolar AS atau sekitar Rp1,2 miliar dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), AWI.
Suap ini diberikan karena BSP membantu PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia. Selain dari PT HTK yang merupakan cucu perusahaan Humpuss Grup, BSP juga diduga telah menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak lain yang totalnya mencapai Rp8 miliar.
Artikel ini ditulis oleh: