“Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah didapatkan dari kantor Kemendag sebelumnya sedang dipelajari dan nanti akan diklarifikasi pada pemeriksaan saksi-saksi sesuai kebutuhan penyidikan,” tambah Febri.

Penasihat hukum BSP, Saut Edward, sebelumnya menyebutkan bahwa sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan BSP untuk “serangan fajar” pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa informasi yang berkembang di penyidikan, terutama terkait sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP,” tambah Febri.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni anggota Komisi VI DPR RI BSP, IND dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK AWI.

KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh BSP tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: