Jakarta, Aktual.com — Tim Khusus Penegakan Hukum Umrah Kementerian Agama melakukan inspeksi mendadak di salah satu markas travel umrah tak berizin Rachmatoellah Semesta Alam di kawasan Jalan Raya Serang, Pandeglang, KM1 Kebon Jahe, Serang Banten, Kamis (14/04) sore.

Saat tim mendatangi travel Rachmatoellah Semesta Alam suasana kantor terlihat sepi. Hanya dihuni dua karyawan. Salah satu karyawan mengaku tidak mengetahui, bila pihaknya sudah mendapatkan mendapat izin dari Kementerian Agama dalam menyelenggarakan Umrah.

“Maaf pak kami hanya karyawan biasa. Tidak tahu kalau harus ada izin Umrah dari Kementerian Agama,” ucap salah satu karyawan yang tidak mau namanya disebutkan ini.

Dalam kesempatan itu, ia kembali mengungkapkan bawah perusahaannya selama ini bekerjasama menjadi konsorsium travel Sandora, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) anggota Himpuh.

“Ngambil visa kadang lewat Sandora. Kadang lewat provider visa yang lain. Manifest-nya secara administrasi kami memakai bendera travel Sandora. Sebelumnya kami sudah menyampaikan kepada pemilik perusahaan untuk mengurus izin operasional penyelenggaraan Umrah ke Kementerian Agama,” ungkap pria yang mengaku sebelumnya telah lama bekerja di PT Al Amin Tour and Travel tersebut.

Lanjut ia, perusahaannya bukan tak mau mengurus perizinan. “Tapi, karena belum dua tahun kami belum mengurusnya. Jadi kami tunggu dua tahun dulu baru kami ajukan,” imbuhnya.

Sedangkan, menurut dia, untuk pengurusan visa perusahaannya banyak berhubungan dengan PT Husni Multi Bisnis Tour and travel.

“Secara administrasi saat pengurusan visa kami memakai bendera travel Sandora. Dan ketika kami mengurus visa biasanya berhubungan langsung dengan Endang Suhendra selaku Direktur Utama PT Sandora. Kami pakai provider visa itu,” beber ia menambahkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Banten, Lukmanul Hakim menegaskan, meminta spanduk penyelenggaraan Umrah perusahaan itu dicopot segera mungkin.

“Saya ingatkan ini harus dilakukan karena ini melanggar Undang-Undang. Kalau dalam beberapa hari mendatang tidak dicopot saya cek masih ada maka langsung kami laporkan ke Polda untuk diproses secara hukum,” tegas ia.

Sementara itu, Kementerian Agama fokus dalam menertibkan travel-travel Umrah tak berizin. Setelah menyisir wilayah Banten, Timsusgakum (Tim khusus penegakan hukum) Umrah direncanakan akan menyusuri markas-markas travel umrah di wilayah Jawa Barat.

“Insya Allah setelah dari Banten, kami akan bergerak ke Bandung. Di sana dilaporkan banyak beroperasi travel-travel Umrah tak berizin. Dan sepak terjang mereka cukup meresahkan umat. Bahkan, banyak memakan korban jemaah. Yang mengakibatkan kerugian materi akibat tidak diberangkatkan oleh travel tersebut. Atas nama Undang-Undang kami akan bergerak ke sana,” tutur Denny Faturrahman, Kepala Seksi Pengawasan Umrah, Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah, Kementerian Agama saat keluar dari ruangan Direktur Reskrimum Polda Banten, kepada para wartawan, baru-baru ini.

Namun sayang, ia enggan membeberkan titik-titik mana saja yang akan ditelusuri timnya.

“Mohon maaf kami belum bisa menyebutkan titik–titik mana yang akan didatangi tim. Sebab, secara etik kami tidak bisa menyampaikannya. Yang jelas, untuk memberikan perlindungan kepada calon jemaah Umrah kami akan bergerak ke sana. Juga ke provinsi-provinsi lainnya. Tunggu saja tanggal mainnya. Meski kami diancam, diteror, kami tidak takut,” ujarnya lagi.

Artikel ini ditulis oleh: