Seorang penjaga kasir disalah satu supermarket saat memasang tulisan pelarangan pembelian produk tembakau di gerai supermarket, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (3//11/2015). Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan pembelian produk tembakau oleh anak-anak di bawah 18 tahun.

Artikel ini ditulis oleh: