Jakarta, Aktual.com — Rencana Menteri BUMN Rini Soemarno untuk melakukan holding energi yang ternyata di dalamnya hanya sebuah bentuk pencaplokan PT PGN (Persero) Tbk oleh PT Pertamina (Persero) patut diolak oleh DPR.
“Ini hanya nafsunya Rini untuk mengakuisisi saham PGN oleh Pertamina yang akan dijadikan sebagai dana PMN. Ini patut dicurigai,” tandas Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono, kepada Aktual.com, Senin (30/5).
Selain langkah ini banyak melanggar aturan hukum, terutama aturan UU BUMN dan UU Pasar Modal, juga akan menghilangkan status murni PGN sebagai BUMN murni.
Kembali dia mengingatkan, DPR juga harus menolak bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari aset PGN tersebut.
“Saya rasa, DPR harus menolaknya karena percuma saja PGN kan milik pemerintah, jadi jangan berdalih PMN. Justru saat ini yang penting, ikuti aturan dan prosedur di UU BUMN dan UU Pasar modal,” cetus Arief.
Sebaiknya saat ini, kata dia, bentuk PMN untuk BUMN itu mesti ditolak semua. Terlebih lagi dalam APBN P 2016 akan ada pemotongan anggaran sebesar 30 persen.
“Nah, kalau PMN BUMN dipaksakan maka akan banyak pos-pos anggaran untuk kesejahteraan rakyat yang terpotong. Sehingga imbasnya akan semakin banyak angka PHK dan daya beli masyarakat juga akan makin anjlok,” cetus Arief.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka