Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai Gerindra menolak memorandum of understanding (MoU) pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Gerindra mendesak pemerintah untuk mencabut kesepakatan yang telah dilakukan Kementerian ESDM.
“Kita tidak mempersoalkan perpanjangan masa perundingan, tetapi dalam MoU itu terselip pemberian ijin ekspor konsentrat,” tegas Ramson Siagian yang juga anggota Komisi VII di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (27/1).
Aryo Djojohadikusumo, anggota Fraksi Gerindra yang duduk di Komisi VII menambahkan, apa yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said ini jelas-jelas melanggar UU Minerba.
Sebagai bentuk keseriusan penolakan MoU dengan Freeport, Gerindra disampaikan dia akan menggalang dukungan dengan fraksi-fraksi lain.
“Isu ini sudah muncul dari PAN, kami akan menggalang dengan fraksi-fraksi lain. Bila perlu, perlu dibentuk panja, hak bertanya, tentu setelah kami bicarakan dulu,” jelas Aryo.
Anggota Fraksi Gerindra lainnya, Hari Purnomo, menyinggung bagaimana isu Freeport menjadi isu kampanye Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada masa pemilihan presiden 2014 lalu. Namun belakangan justru diingkari sendiri dengan terselipnya kesepakatan dalam MoU penambahan masa perundingan dengan Freeport.
“Ada inkonsistensi, disini bedanya dengan dengan kami (Prabowo). Kami konsisten walaupun kami tidak menang,” demikian Hari.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka