Karena itu, mengadopsi visi pertumbuhan hijau bagi Indonesia merupakan peluang untuk berinvestasi di masa depan serta berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang sangat besar.
New Climate Economy memperkirakan bahwa peluang investasi yang terkait dengan tindakan untuk iklim di seluruh dunia dapat memberikan manfaat ekonomi langsung sebesar 26 triliun dolar AS serta membuka 65 juta pekerjaan ‘hijau’ pada 2030.
Di Indonesia, Laporan Pembangunan Rendah Karbon yang disusun oleh Bappenas dan baru saja diluncurkan, memproyeksikan bahwa berbagai kebijakan pertumbuhan hijau dapat diterapkan dan menghasilkan tingkat pertumbuhan rata-rata sebesar enam persen per tahun hingga 2045.
Pada saat yang sama, berbagai kebijakan tersebut dapat mengurangi emisi karbon sebesar 43 persen dibandingkan dengan jumlah emisi yang akan dihasilkan jika tidak ada intervensi melalui kebijakan. Sejumlah pasar keuangan sudah mengantre untuk mendanai investasi infrastruktur hijau. Pasar obligasi hijau dunia telah mencapai 155 miliar dolar AS di tahun 2017.
Indonesia juga dapat dianggap sebagai pelopor di antara negara-negara berkembang karena mengeluarkan obligasi sebesar 2 miliar dolar AS di tahun 2018. Obligasi tersebut dapat menyerap minat pasar internasional yang makin menguat untuk berinvestasi pada pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Jadi, pertumbuhan hijau merupakan opsi yang sangat mungkin dilakukan karena sumber daya keuangannya sudah tersedia. Namun, di samping terdapatnya sejumlah kemajuan, tingkat investasi di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan berbagai negara berkembang seperti Tiongkok dan India.
Artikel ini ditulis oleh: