“Kami tidak bisa bilang para terduga ini mengidap penyakit mental atau apa. Butuh kerja sama dari “stakeholder” (pemangku kepentingan) terkait, seperti Dinas Sosial ataupun saksi ahli dari dokter untuk mendiagnosisnya,” ujar Iqbal.
Terlebih polisi dalam menerima laporan masyarakat atas perkara ini tidak punya bukti kuat untuk memastikan jika para terduga memang benar-benar punya niatan melakukan tindak pidana penculikan anak.
Polisi, lanjut Iqbal, dalam menghadapi fenomena ini, tetap bertugas melakukan perlindungan terhadap masyarakat.
“Baik terhadap masyarakat yang melaporkan maupun yang tertuduh, kita cepat respon. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Gubeng yang langsung meluncur ke lokasi SDN Mojo 1 tadi pagi. Kita amankan perempuan berinisial S yang dicurigai akan melakukan penculikan anak di sekolah tersebut,” ucapnya.
Terhadap para terduga penculik anak tersebut, meski susah ditanyai dan berlagak linglung, Iqbal menegaskan tetap dilakukan pendalaman penyelidikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby