Jakarta, aktual.com – Setiap bulan, orang tentu wajib melakukan pembayaran untuk berbagai jenis tagihan. Mulai dari internet, air, listrik, telepon dan lainnya.
Tidak sedikit orang yang kemudian harus membayar denda akibat terlambat memenuhi tagihan. Keterlambatan tersebut, karena orang cenderung malas untuk mengantre di loket pembayaran.
Namun, kini sudah ada layanan untuk segala jenis pembayaran dalam satu sistem. Yakni Payment Point Online Bank atau PPOB.
Layanan ini kemudian memunculkan peluang usaha. Siapapun bisa menjalankannya asal memiliki modal dan paham cara mengoperasikannya.
Apakah Anda berpikir untuk menjalani usaha tersebut? Jika iya, simak beberapa tips berikut ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin