Perkara narkoba tersebut, terdiri dari 33 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 70 orang, yakni laki-laki 68 orang, perempuan 2 orang, dan yang meninggal dunia ada lima orang.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan, merupakan hasil sitaan personel Ditres Narkoba Polda Sumut.
Artikel ini ditulis oleh: