Jakarta, Aktual.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, telah memberikan kesaksiannya dalam pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Kepri terkait dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri.

Pemeriksaan berlangsung Sabtu (16/12), dan Ansar mengungkapkan bahwa penyidik telah mengajukan 14 pertanyaan kepadanya, Ansar memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.23 WIB dan didampingi oleh beberapa orang.

“Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan,” kata Ansar.

Gubernur Kepri ini awalnya diminta klarifikasi pada Jumat (15/12), tetapi karena ada acara lain, ia meminta penjadwalan ulang hingga Sabtu.

“Sebenarnya hari Jumat (15/12) saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini,” kata Ansar di Polda Kepri, Sabtu (16/12) malam.

Ansar menyebut bahwa selama pemeriksaan, penyidik mengajukan belasan pertanyaan, dan proses berlangsung selama satu jam.

Ia menjelaskan bahwa lamanya proses pemeriksaan karena adanya diskusi mengenai perkembangan situasi terkait kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Rizky Zulkarnain