“Dua tahun ini komunikasi saya dengan Bapak Gubernur intensif tentang setiap hal yang menyangkut aset Pemkot Batam, kami juga tembuskan ke KPK juga untuk berkomunikasi dan berkoordinasi. Beliau orang yang selalu minta saran ke saya, saya ingatkan masalah aset, masalah area rawan korupsi,” jelasnya.

Tjahjo juga memanggil Wagub Kepri Isdianto ke Kantor Kemendagri untuk membahas tindak lanjut jalannya pemerintahan daerah pascapenangkapan Nurdin Basirun sebagai tersangka KPK.

KPK menahan Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau.

Nurdin diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut di wilayah Kepulauan Riau 2018/2019. Mantan bupati Karimun itu menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kali kesempatan.

Nurdin ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid