Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bakal mencabut izin bagi perusahaan di Jakarta yang kedapatan menahan ijazah karyawannya.
Tak hanya itu, Pramono juga meminta pada perusahaan yang saat ini menahan ijazah karyawan, untuk segera mengembalikan ijazah tersebut tanpa biaya.
“Bagi siapapun yang menahan ijazah siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut,” tegasnya, Jumat (23/5).
Dikatakan Pramono bahwa praktik penahanan ijazah adalah bentuk pelanggaran terhadap hak pekerja dan tidak dapat ditoleransi. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menindaklanjuti jika ditemukan kasus serupa.
“Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan,” tukasnya.