Berdasarkan uji coba dalam tiga hari itu, 120 ribu situs tersebut menjadi terduga situs porno yang nantinya akan diverifikasi lebih lanjut untuk kemudian dipastikan untuk diblokir.
Ia mengatakan, melalui alat pengais konten negatif tersebut, nantinya berbagai konten negatif baik pornografi, perjudian, investasi bodong, terorisme, obat-obatan tanpa izin, dan lainnya dapat lebih cepat ditangkal.
Begitu pula dengan akun-akun yang menyebarkan konten-konten negatif di dunia siber. Mesin tersebut juga dapat digunakan oleh instansi-instansi lainnya yang membutuhkan penanganan konten negatif.
“Bukan hanya Kominfo, bisa dikoordinasikan dengan BNPT kalau mencari konten berbau teroris, dengan OJK konten investasi bodong, obat-obat yang tidak berizin dengan BPPOM, penjualan narkoba melalui internet dengan BNN, bukan hanya untuk kebutuhan Kominfo,” katanya.
Ia mengatakan, dalam sebulan ini, pihaknya juga masih terus melakukan pelatihan-pelatihan bagi sumber daya manusia untuk pengoperasian mesin tersebut, sehingga ke depan dapat berjalan dengan lebih baik.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara