Kepala Sub Direktorat Penyidik Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi mengatakan, mesin tersebut di luar dari pengaduan masyarakat terhadap konten-konten negatif.

Dia mengatakan, mesin tersebut selain situs juga dapat mencari akun-akun media sosial yang menyebarkan konten-konten negatif, sehingga pihaknya dapat melakukan upaya penanganan terhadap akun tersebut.

Kemenkominfo telah bekerja sama dengan berbagai akun media sosial utama seperti Google, Facebook, Twitter, Line, WA, Telegram, BBM dan Bigo dalam penanganannya. “Nantinya akan terus bertambah,” katanya pula.

Teguh mengatakan, mesin nantinya akan mencari dan memilahkan situs-situs berkonten negatif. Hasil dari pencarian tersebut masih akan diverifikasi oleh verifikator untuk memastikan situs tersebut melanggar undang-undang.

“Tetap manusianya nanti yang verifikasi,” katanya lagi.

Sebelumnya, PT INTI menjadi pemenang lelang pengadaaan sistem mesin pengais konten negatif senilai Rp211 miliar, dengan harga penawaran Rp198 miliar dan harga terkoreksi Rp194 miliar.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara