Kalteng, Aktual.com – Tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut satu, Ben-Ujang didampingi ketua tim pemenangan, SrioSako melaporkan cawagub Edy Pratowo ke Bawaslu. Laporan yang diserahkan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi.

Baron Binti SH selaku perwakilan tim kuasa hukum Ben-Ujang mengatakan pelaporannya didasari oleh bukti Edy menggunakan mobil dinas Bupati Pulang Pisau untuk menghadiri debat terakhir Pilgub Kalteng 2020 pada 2 Desember lalu. Baron menyebut, bukti penyelewengan yang dilakukan oleh Edy cukup kuat.

“Pada Rabu 2 Desember tepatnya pada debat ketiga di Hotel Swiss-Belhotel kita berhasil mengambil bukti berupa foto dan video di mana Pak Edy Pratowo menaiki mobil tersebut (mobil dinas). Sedangkan kita ketahui bahwa selaku Bupati Pulang Pisau beliau menjalani masa cuti kampanye dalam proses Pilgub Kalteng,” ujar Baron ditulis Selasa (8/12).

“Ketentuannya sudah jelas bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan dalam masa cuti kampanye. Apapun itu bentuknya, baik itu rumah dinas dan yang melekat semuanya termasuk mobil dinas,” tambahnya.

Parahnya lagi, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Baron mengatakan jika plat nomor yang digunakan pada mobil dinas tersebut adalah palsu. 

“Yang sangat mengagetkan kita juga, setelah kita lakukan investigasi dan penyelidikan secara mendalam. Ditemukan bahwa plat nomor yang digunakan plat hitam itu adalah KH 1969 ED. Itu diduga ternyata plat palsu. Karena tidak terdaftar di kepolisian Pulang Pisau maupun pada kepolisian daerah Kalteng,” jelas Baron.

Baron berharap agar Bawaslu bisa segera memproses pelaporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Ia yakin Bawaslu adalah lembaga yang mampu menjaga kredibilitasnya.

“Saya berharap agar Bawaslu segera melakukan proses terhadap laporan ini. Apakah laporan kita ini sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya. Jadi karena segala sifat pelanggaran kampanye diatur oleh negara bahwa kita harus lapor ke Bawaslu. Kita datang ke sini karena kami masih sangat mempercayai Bawaslu,” ujar Baron.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid