Jakarta, aktaul.com – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana mengapresiasi delegasi DPR RI, membawa isu perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42.

“Perhelatan KTT ASEAN ke 42 telah berakhir. Salah satu isu penting yang diusulkan oleh Indonesia dan dibawa oleh Ketua DPR RI Puan Maharani adalah perlindungan pekerja migran dari dan ke negara ASEAN,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/5).

Menurut dia, DPR RI memegang keketuaan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan forum parlemen negara-negara Asia Tenggara. Sebagai Presiden AIPA tahun 2023, Puan dinilai cukup punya pengaruh besar.

“Isu ini sangat penting, karena banyak pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di negara-negara ASEAN,” ujarnya.

Hikmahanto pun menilai upaya Puan bersama DPR yang mengangkat isu PMI dan TPPO pada perhelatan KTT ASEAN ke-42 sudah tepat. Sebab diplomasi parlemen dapat membantu upaya Pemerintah dalam mengatasi permasalahan PMI yang kerap menjadi korban kejahatan transnasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

“Oleh karenanya sudah sepatutnya negara-negara ASEAN membahas masalah ini dan mencari solusi yang didasarkan pada kerjasama sejumlah negara,” ujar Hikmahanto.

AIPA sendiri turut menjadi peserta dalam KTT ASEAN ke-42 yang baru saja selesai digelar di Labuan Bajo, NTT. KTT ASEAN ke-42 dihadiri kepala negara/pemerintahan, pimpinan parlemen, serta jajaran kementerian negara-negara Asia Tenggara.

Dalam salah satu sesi pleno di gelaran tersebut, terdapat agenda pertemuan kepala negara dan pimpinan parlemen ASEAN yakni Interface ASEAN-AIPA. Forum tersebut merupakan forum penting sebagai wadah dialog dan kerja sama antara para pemimpin negara dan parlemen ASEAN yang tergabung dalam AIPA.

Pada agenda Interface ASEAN-AIPA yang diselenggarakan pada Rabu (10/5) lalu, Puan menyampaikan rekomendasi yang telah disusun AIPA untuk kepala pemerintahan negara-negara Asia Tenggara. Puan membacakan AIPA Message di hadapan 11 pimpinan negara ASEAN.

Secara khusus, delegasi DPR RI yang dipimpin Puan mengangkat isu perlindungan PMI dan maraknya PMI yang menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di ASIA Tenggara. Isu tersebut dinilai memang perlu diangkat dalam forum-forum internasional.

Sebab berdasarkan data Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, terdapat empat wilayah di Asia Tenggara yang masuk daftar hitam perdagangan manusia, yakni Vietnam, Kamboja, Brunei Darussalam dan Malaysia. Keempat negara tersebut masuk kategori terburuk untuk kasus perdagangan manusia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain